Unpas mengelar acara yudisum dan sumpah profesi pendidikan profesi guru dalam jabatan yang di gelar di kampus fkip unpas. acara yang berlangsung secara off line dan online. dengan dihadirioleh 430 lebih guru yang mendapatkan sertifikasi guru dari pemerintah. acara ini di buka langsung oleh rektor unpas Prof dr Edy Yusuf yang di hadiri juga oleh dekan Fkip Unpas DR H Uus Toharudin serta wakil dekan 1,2dan 3.
Rektor universitas pasundan, Prof. Dr. Ir. H. Eddy Yusuf Sp., M.si., M.kom, dalam juga mengucapkan selamat kepada para peserta yang telah lulus dan telah memperoleh sertifikat dan hal ini perlu disyukuri karena telah semakin berkompetensi dalam menjalani profesinya sebagai seorang guru. “Permintaan untuk melaksanakan ppg dari para peserta cukup banyak. Artinya kebutuhan guru semakin meningkat hal ini selaras dengan permendikbud no 83 tahun 2013 bahwa calon guru tidak harus linear, dimana lulusan keguruan dapat mengikuti ppg sementara yang tidak linear dapat mengikuti matrikulasi, akhirnya guru bertambah, baik secara jumlah maupun kompetensi oleh karena itu lewat permendikbud ini maka profesi guru mengalami peningkatan peminatan yang luar biasa.
Sementara itu Dekan Fkip Unpas, DR. Uus Toharudin M, pd. Menyampaikan bahwa kegiatan ppg ini adalah penguatan profesi sehingga tersertifikasi dan menjadi bekal kedepannya bagi para lulusan untuk mengimplementasikan pengajaran dari apa yang sudah dipelajari. “Semoga para lulusan akan semakin baik dalam mengajar, bermanfaat dan signifikan dalam perkembangan sekolah juga meningkat dalam hal literasi dan berkobtribusi dalam proses pendidikan di indonesia,” Ada pun peserta yang mendapatkan sertifikasi sangat bersyukur sehingga bisa mengembangkan sekolah dan juga semangat dalam hal mendidik untuk menciptakan dunia pendidikan yang jauh lebih baik.
Terimaksih juga buat fkip unpas yang telah bekerjasama dengan dikti memberikan suatu pembelajaran dan ilmunya kepada para guru – guru yang telah lulus mendapatkan sertifikat sehingga bisa menjadi penyemangat untuk jauh lebih baik.
0 Comments