ONETUNEJABAR.COM, Jakarta - Penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN)
suksesmempertahankan predikat Wajar Tanpa Modifikasi (WTM) selama sembilan kali
berturut-turut atau 31 kali berturut-turut sejak PT Askes (Persero) berdasarkan
standar audit yang ditetapkan olehInstitut Akuntan Publik Indonesia. Capaian
ini menandakan bahwa kondisi keuangan BPJS Kesehatan, kinerja keuangan, dan
arus kas sesuai dengan standar akuntansi keuangan di Indonesiaberdasarkan hasil
audit dari Kantor Akuntan Publik.
Capaian tersebut juga yang mendasari keberhasilan BPJS Kesehatan dalam
pembayaran terhadap klaim sebesar 113,47 triliun untuk pelayanan kesehatan
seluruh peserta JKN. Artinya, seluruh pembayaran klaim telah membiayai peserta
JKN yang sakit, melalui dana yang telah dibayarkan langsung ke fasilitas
kesehatan secara tepat waktu. Tercatat, BPJS Kesehatan mampu membayar klaim
lebih cepat dari ketentuan. Pada FKTP rata-rata ketepatan pembayaran adalah
12,3 hari kerja, sedangkan pada FKRTL selama 14,07 hari kalender.
.jpeg)
Hingga tanggal 31 Desember 2022, terdapat 502,9 juta kunjungan pelayanan
kesehatan, termasuk kunjungan sakit dan kunjungan sehat, atau setara dengan 1,4
juta kunjungan per hari. Selain itu,pemanfaatan skrining kesehatan selama tahun
2022 mencapai 15,5 juta pemanfaatan skrining.“Keberhasilan ini adalah buah dari
kerja keras kami dalam memenuhi kebutuhan peserta dalam mengakses layanan
kesehatan yang berkualitas. Tentu hal ini juga didukung dari komitmen yang diberikan
oleh mitra kerja BPJS Kesehatan dalam pemenuhan akses pelayanan kesehatan yang optimal,”
ungkap Direktur Utama BPJS Kesehatan Ghufron Mukti dalam kegiatan Public Expose
Laporan Pengelolaan Program - Laporan Keuangan (LPP-LK) BPJS Kesehatan tahun
2022, Selasa Ghufron menyebut, tahun 2022 menjadi tahun yang mengesankan bagi
BPJS Kesehatan dengan meningkatnya jumlah peserta Jaminan Kesehatan Nasional
(JKN) menjadi 248.771.083 jiwa. Angka ini menunjukkan pertumbuhan yang pesat
dibandingkan dengan tahun 2021 yang mencapai 235.719.262 jiwa.

“Capaian ini merupakan prestasi yang membanggakan bagi BPJS
Kesehatan, karena jumlah cakupan kepesertaan ini berhasil dicapai dalam kurun waktu
sekitar 10 tahun. Hal ini berbeda dengan negara-negara lain yang membutuhkan waktu puluhan
tahun untuk mencapai capaian Universal Health Coverage (UHC). Apalagi dengan jumlah
pegawai sekitar 9 ribuan, BPJS Kesehaan mampu melayani ratusan juta peserta JKN,” tambah
Ghufron.
Peningkatan jumlah peserta JKN juga diiringi dengan
pertumbuhan mitra fasilitas kesehatan. Ditahun 2022, BPJS Kesehatan telah bekerja sama dengan 23.730
Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) dan 2.963 Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat
Lanjutan (FKRTL). Dengan jumlah pertumbuhan mitra fasilitas kesehatan, manfaat yang didapat
juga sangat dirasakan penuh oleh masyarakat.
0 Comments