Gubernur Jawa Barat Minta Bupati Bandung Barat Menetapkan Status Darurat Kebakaran TPA Sarimukti

 

ONETUNEJABAR.COM, Kota Bandung - Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, mengajukan permintaan kepada Bupati Bandung Barat, Hengki Kurniawan, agar mengumumkan keadaan darurat dalam upaya penanggulangan kebakaran di TPA Sarimukti.

Dengan penetapan status darurat ini, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) akan dapat ikut campur tangan dalam penanganan masalah ini.

Saat ini, peralatan yang tersedia belum mampu mengatasi api yang telah berkobar sejak Sabtu (19/8/2023), dan luas area yang terbakar terus bertambah.

"Saya sudah meminta kepada Pak Hengki untuk mengumumkan status darurat pada tingkat ini, agar BNPB dapat berpartisipasi," ujar Ridwan Kamil di El Royale Hotel Bandung pada hari Rabu (23/8/2023).

Kerja sama dengan BNPB menjadi semakin penting mengingat keterbatasan peralatan yang ada untuk menangani kebakaran tersebut.

"Malam tadi saya berkoordinasi karena alat-alat yang ada tidak mampu mencakup wilayah yang begitu luas," tambahnya.

Gubernur mengingatkan bahwa disiplin dan kesadaran semua pihak sangatlah penting agar tindakan sembrono tidak terulang.

"Kejadian ini disebabkan oleh seorang pemulung yang membuang puntung rokok di area yang rentan terbakar. Oleh karena itu, disiplin adalah kunci utama dalam situasi seperti ini. Namun, kami akan terus berupaya menyelesaikan krisis kebakaran ini dan berharap dapat mengatasi masalah ini hari ini," kata Ridwan Kamil.

"Yang paling penting, upaya kami saat ini adalah memastikan bahwa layanan pengelolaan sampah tetap berjalan normal dan tidak terganggu oleh kebakaran," tambahnya. 

 

Sumber : Poral Jabar

Post a Comment

0 Comments