Kanwil Kemenkum Jabar Genjot Penguatan Ekonomi Kerakyatan Lewat Merek Kolektif Koperasi Merah

 


Onetunejabar.com - BANDUNG -Upaya memperkuat ekonomi kerakyatan di Jawa Barat kembali digelorakan oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Barat (Kanwil Kemenkum Jabar). Pada Jumat, 12 Desember 2025, Kanwil menggelar Sosialisasi Merek Kolektif di Aula Soepomo, menghadirkan ratusan pemangku kepentingan dari berbagai daerah di Jawa Barat.

Mengusung tema “Merek Kolektif sebagai Instrumen Pelindungan dan Pemasaran: Kolaborasi Koperasi Merah Putih dengan Pemerintah Daerah dan Stakeholder,” kegiatan ini mempertemukan pemerintah, akademisi, serta pelaku usaha koperasi untuk menyatukan langkah memperkuat daya saing produk lokal.

Acara turut dihadiri Kakanwil Asep Sutandar, Kadiv Yankum Hemawati BR Pandia, Kabid KI Ery Kurniawan, dan 100 peserta dari Dinas Koperasi dan UKM, Disperindag, Disparbud, serta pengurus dan anggota Koperasi Desa Merah Putih dari seluruh Jawa Barat.

Dalam laporan pembuka, Kabid KI Ery Kurniawan menegaskan bahwa kegiatan ini dirancang sebagai wadah peningkatan kapasitas yang substansial bagi pengurus koperasi. Menurutnya, pemahaman yang kuat mengenai konsep dan pelindungan hukum merek kolektif sangat dibutuhkan agar produk lokal memiliki identitas yang lebih solid.

“Kolaborasi nyata antara koperasi, pemerintah daerah dan stakeholder menjadi kunci pembentukan merek kolektif yang kuat dan berdaya saing,” ujar Ery.

Ia juga menekankan pentingnya memperkuat program pendampingan dan pendaftaran kekayaan intelektual di seluruh wilayah Jawa Barat.

Membuka acara, Kakanwil Asep Sutandar menyoroti pentingnya merek kolektif di tengah perkembangan ekonomi modern. Menurutnya, merek kolektif tidak hanya memberikan pelindungan hukum dan jaminan kualitas, tetapi juga menawarkan peluang pemasaran yang lebih luas dan berkelanjutan.

Asep Sutandar Kakanwil Kemenkum Jabar

“Produk yang berada di bawah payung satu merek kolektif memiliki citra yang lebih kuat dan kepercayaan konsumen yang tinggi karena adanya standar mutu yang konsisten,” ujar Asep.

Ia menegaskan bahwa keberhasilan merek kolektif bergantung pada ekosistem kolaboratif antara koperasi dan pemerintah sebagai fasilitator kebijakan.

Sesi materi menghadirkan empat narasumber yang mengulas merek kolektif dari berbagai sisi:

Hemawati BR Pandia Menyoroti kebijakan pelayanan hukum dan pentingnya kesadaran hukum koperasi dalam melindungi aset intelektual.

 Eric C.F. Siagian Membahas prosedur teknis pendaftaran merek kolektif dan menekankan pentingnya Ketentuan Penggunaan Merek Kolektif yang memuat standar mutu dan mekanisme pengawasan.

 Roni Dahnuroni Ruhimat Memaparkan percepatan pembentukan Koperasi Merah Putih berdasarkan Instruksi Presiden No. 9/2025 yang menargetkan pembentukan koperasi di setiap desa/kelurahan.

Siti Nur Maftuhah Mengupas manfaat ekonomi merek kolektif, termasuk efisiensi biaya promosi dan pendaftaran. Ia mencontohkan kesuksesan joint branding seperti Lupba dan Batik Nitik.

Diskusi interaktif mengungkap besarnya potensi produk unggulan Jawa Barat seperti Galendo Ciamis, Bordir Tasikmalaya, dan Tahu Susu Lembang untuk didaftarkan sebagai merek kolektif. Produk-produk ini dinilai berpeluang besar masuk pasar global dengan identitas yang lebih jelas dan pelindungan hukum yang kuat.

Kegiatan ditutup dengan harapan besar bahwa wawasan yang diperoleh peserta dapat segera diimplementasikan. Kanwil Kemenkumham Jabar mendorong seluruh koperasi untuk bergerak cepat membangun merek kolektif sebagai strategi penguatan ekonomi daerah.

Dengan dukungan regulasi, pendampingan, dan kolaborasi lintas sektor, produk-produk lokal Jawa Barat diharapkan mampu tampil percaya diri di pasar nasional hingga internasional

Post a Comment

0 Comments