Diskusi Forum Wartawan Pendidikan Akses Pendidikan Digeber, Kualitas Terkorbankan: Kata Untung Ketua Komisi V DPRD Jabar, Reaktivasi SPP 2026 Jadi Solusi

 

FWP Jabar dan DPRD Bahas Pendidikan, Yomanius Untung Usulkan SPP Berkeadilan Mulai 2026

Onetunejabar.com - Kota Bandung – Ketua Komisi V DPRD Jawa Barat, H. Yomanius Untung, secara terbuka membedah kondisi riil pendidikan di Jawa Barat. Di tengah kebijakan pendidikan gratis dan perluasan akses sekolah, ia mengakui kualitas pembelajaran terpaksa dinomorduakan akibat tekanan fiskal daerah yang kian menyempit.

Reaktivasi Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP) di sekolah negeri pada 2026 pun mulai mengemuka sebagai solusi realistis.

Pernyataan itu disampaikan Yomanius Untung saat diskusi bersama awak media yang tergabung dalam Forum Wartawan Pendidikan (FWP) Jawa Barat, Selasa (30/12/2025), di RM Bebek Tulang Lunak H. Obar, Jalan Reog No 17, Kota Bandung.

Diskusi bertema “Peran DPRD Jabar dan Media dalam Mengawal Mutu Pendidikan Jawa Barat” tersebut menyoroti kontrol kebijakan, keterbukaan informasi, serta akuntabilitas publik di sektor pendidikan.

Dalam forum itu, Untung memaparkan arah kebijakan pendidikan Jawa Barat yang berlandaskan Perda Jabar Nomor 5 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Pendidikan, yakni kemudahan akses dan peningkatan kualitas.

Namun, ia menegaskan, dua tujuan ideal tersebut saat ini sulit berjalan beriringan.

Menurut Untung, penambahan sarana dan prasarana pendidikan yang digenjot melalui APBD Perubahan 2024 dan 2025 merupakan langkah membuka akses seluas-luasnya, terutama bagi masyarakat berpenghasilan rendah serta siswa yang rentan putus sekolah.

Kebijakan kontroversial seperti penambahan jumlah siswa per rombongan belajar dari standar 36 menjadi 48 bahkan 50 siswa pun disebutnya sebagai langkah transisi.

“Semata-mata itu upaya memberikan ruang kepada masyarakat desil 1 sampai desil 4 agar bisa merasakan pendidikan gratis,” kata Untung, peraih Penghargaan Tertinggi BK Award 2025 sebagai Legislator dengan Kinerja Terbaik.

Ia menambahkan, kebijakan tersebut bersifat sementara hingga ruang kelas baru (RKB) selesai dibangun sehingga jumlah siswa dapat kembali ke standar normal.

Selain RKB, Pemprov Jabar juga mendorong pembangunan unit sekolah baru (USB) secara masif. Jika sebelumnya USB hanya 5–10 unit per tahun, kini melonjak menjadi sekitar 50 unit mencakup SMA, SMK, dan SLB.

Perubahan kebijakan Bantuan Pendidikan Menengah Universal (BPMU) bagi SMA, SMK, dan SLB swasta juga menjadi sorotan. Jika sebelumnya alokasi BPMU didasarkan pada jumlah siswa, kini diarahkan pada jumlah siswa miskin di sekolah tersebut.

H. Yomanius Untung - Ketua Komisi V DPRD Jawa Barat

“Semakin banyak siswa miskin yang diterima, semakin besar alokasi beasiswa operasional yang diterima sekolah,” ujar Untung. Selain itu, tersedia pula beasiswa personal bagi siswa miskin ekstrem (desil 1) untuk kebutuhan seragam, sepatu, dan tas.

Namun, di balik perluasan akses tersebut, Untung mengingatkan adanya risiko serius akibat melemahnya kapasitas fiskal provinsi.

Ia menyebut penerapan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah menyebabkan redistribusi pajak kendaraan bermotor sekitar Rp 5,9 triliun ke kabupaten/kota.

Ditambah lagi, pengurangan transfer ke daerah (TKD) sebesar Rp 2,459 triliun membuat proyeksi APBD Jawa Barat turun dari hampir Rp 40 triliun menjadi sekitar Rp 31,2 triliun.

“Artinya kapasitas fiskal kita berkurang, dan bidang pendidikan terkoreksi cukup signifikan,” ungkapnya.

Kondisi itu, lanjut Untung, memaksa pemerintah lebih memprioritaskan akses ketimbang kualitas.

“Jangan berharap bicara kualitas pendidikan di tahun sekarang,” ujarnya lugas. Fokus kualitas pembelajaran, menurutnya, baru bisa ditebus mulai 2027 seiring pergeseran prioritas dalam RPJMD.

Ia juga mengungkapkan bahwa persoalan kualitas pendidikan bukan hal baru. Pendapatan sekolah rata-rata hanya mampu memenuhi 40–60 persen kebutuhan standar layanan.

Dana BOS pusat menutup sekitar 20 persen, sementara BOPD provinsi sekitar 40 persen, tanpa ruang sumber pendanaan lain bagi sekolah negeri. Dampaknya terasa pada kualitas sarana prasarana, kinerja guru, hingga proses belajar mengajar.

Untung bahkan menyebut kebijakan sekolah gratis sebagai “potret buram” pendidikan yang sudah berlangsung lama.

“Kedengarannya enak, populer, tapi sesungguhnya mengorbankan kualitas lulusan,” katanya.

Ia mengutip hasil penelitian yang menyebut kualitas lulusan SMA dan SMK Indonesia setara dengan lulusan SMP di Filipina akibat sistem pendidikan yang berjalan di bawah standar kelayakan.

Media Forum Wartawan Pendidikan  Jawa Barat

Menutup paparannya, Untung mengusulkan reaktivasi SPP di sekolah negeri sebagai solusi mendongkrak mutu pembelajaran mulai 2026. Usulan itu, tegasnya, harus dilakukan secara selektif dan berkeadilan.

“Desil 1 sampai desil 4, bahkan bisa ditambah desil 5, tidak boleh disentuh. Tapi desil 6 sampai desil 10 wajib diaktifasi SPP-nya,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua FWP Jabar Ahmad Mualif menyoroti masih minimnya keterbukaan informasi publik di sektor pendidikan. Menurutnya, kondisi tersebut kerap menghambat kinerja wartawan dalam menggali data dan informasi akurat di lapangan.

“Ya ada saja oknum pejabat Disdik Jabar, Kepala Cadisdik, kepala sekolah atau wakil kepala sekolah yang sulit menerima kami,” kata Ahmad.

Meski demikian, ia mengakui tidak sedikit pejabat, sekolah yang terbuka dan kooperatif terhadap wartawan FWP Jabar.

Ahmad pun menyambut baik komitmen Ketua Komisi V DPRD Jabar untuk berkolaborasi dengan FWP Jabar dalam meninjau berbagai program pendidikan, baik dari sisi pemberitaan maupun kontrol sosial.

Diskusi FWP Jawa Barat ini menjadi ruang refleksi penting bagi media dan pemangku kebijakan untuk bersama-sama mengawal arah pendidikan Jawa Barat, di tengah tarik-menarik antara tuntutan membuka akses seluas-luasnya dan kebutuhan mendesak memperbaiki kualitas pembelajaran

Post a Comment

0 Comments