Jaga Nilai Moral dan Religius, Warga RW 011 Andir Kompak Tolak Miras

 

Onetunejabar.com Kab Bandung - Warga RW 011 Kelurahan Andir, Kecamatan Baleendah, Kabupaten Bandung, menegaskan penolakan keras terhadap segala bentuk penjualan, pengedaran, dan penyimpanan minuman keras di lingkungan permukiman. Sikap ini merupakan hasil kesepakatan bersama masyarakat yang dilandasi oleh kepedulian terhadap ketertiban umum serta upaya menjaga nilai-nilai sosial yang telah lama dijunjung tinggi.

Penolakan tersebut juga didasari oleh kuatnya nilai keagamaan yang menjadi fondasi kehidupan warga. Masyarakat menilai keberadaan minuman keras tidak hanya berpotensi mengganggu ketertiban, tetapi juga dapat merusak tatanan moral, mengancam pembinaan generasi muda, serta bertentangan dengan ajaran agama yang dianut mayoritas warga.

Ketua RW 011, Ali Ansor Nurohman, menegaskan bahwa sikap ini merupakan suara kolektif warga yang lahir dari kesadaran bersama. Ia menyampaikan bahwa lingkungan permukiman harus menjadi ruang yang aman dan kondusif bagi tumbuh kembang generasi muda, sehingga segala bentuk aktivitas yang berpotensi merusak moral harus ditolak secara tegas.

““Kami tidak hanya berbicara soal ketertiban, tetapi juga tentang menjaga nilai-nilai yang menjadi pegangan hidup masyarakat. Minuman keras jelas bertentangan dengan norma agama dan budaya kami.” Tutur Ketua RW 011, Ali Ansor Nurohman

“Kami tidak ingin anak-anak kami tumbuh dalam lingkungan yang terbiasa dengan hal-hal yang merusak moral. Ini adalah tanggung jawab bersama untuk menjaga masa depan mereka.” Tutur Ali Ansor Nurohman selaku Ketua RW 011

Gerakan penolakan ini mendapat dukungan dari berbagai elemen masyarakat, termasuk tokoh agama dan organisasi kemasyarakatan setempat. Warga RW 011 pun berkomitmen untuk terus menjaga lingkungannya agar tetap berlandaskan nilai agama, budaya, dan norma sosial, serta berharap seluruh pihak dapat menghormati komitmen tersebut demi terciptanya kehidupan masyarakat yang harmonis dan bermartabat.


Post a Comment

0 Comments