Onetunejabar.com - Kota Bandung -
Komisi V DPRD Jawa Barat menyoroti sejumlah kendala serius dalam pelaksanaan
pendaftaran dan seleksi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 41 SMA/SMK Sekolah
Maung (Manusia Ungggul) yang dibuka tanggal 25-29 Mei 2026, serta Pemetaan
Calon Murid Baru (PCMB) SMA/SMK/SLB reguler, pada 29 Mei, 2-8 Juni 2026.
Ketua Komisi V DPRD Jabar, H.
Yomanius Untung hadir bersama Mulyana Yusuf.
Untung menegaskan bahwa pelaksanaan
SPMB ini tidak boleh dilakukan secara sembrono, melainkan harus dilaksanakan
dengan penuh kesungguhan demi menjaga keberlangsungan pendidikan yang
berorientasi pada kualitas.
"Apalagi sekarang kita
bertambah misi dengan adanya program Sekolah Maung. Bagi saya, ini adalah
program yang sangat penting bagi keberlangsungan pendidikan berorientasi
kualitas, jadi tidak boleh main-main," kata Untung saat memberikan keterangan,
kepada awak media yang tergabung dalam Forum Wartawan Pendidikan, usai bertemu
dengan Purwanto Kepala Dinas Pendidikan Jabar dan jajarannya, di Ruang KaDisdik
Jabar, Jumat (5/6/2026).
Berdasarkan temuan di lapangan
serta aduan masyarakat yang diterima oleh anggota Komisi V, terdapat beberapa
permasalahan yang menonjol:
1. Problematika Aplikasi Baru yang
Kerap Error
Untung mengungkapkan kekagetannya
bahwa sistem SPMB kali ini menggunakan model aplikasi baru yang berbeda dari
tahun-tahun sebelumnya. Pergantian ini dinilai memicu banyak kendala teknis
(error) di lapangan.
"Kami cukup kaget ternyata ini
adalah aplikasi model baru yang berbeda dari sebelum-sebelumnya. Saya pikir
semestinya Disdik (Dinas Pendidikan) berhati-hati untuk merubah atau mengganti
sistem aplikasi ke yang baru. Aplikasi yang lama saja tidak serta merta
langsung jadi, setiap tahun harus ada perbaikan agar aplikatif."
Ia menegaskan bahwa akar masalahnya
bukan terletak pada kapasitas server, melainkan pada sistem aplikasinya itu
sendiri. Akibatnya, banyak operator di sekolah yang belum memahami cara
menerapkan aplikasi baru tersebut, sehingga menghambat proses pendaftaran di
lapangan.
Selain itu, keterbatasan kapasitas
handphone pendaftar saat melakukan upload dokumen juga turut memperparah
keadaan. Menurutnya, masalah utama ini muncul akibat kecerobohan dalam
mengganti sistem aplikasi yang sebenarnya sudah mulai familier bagi para operator
sekolah.
2. Anjloknya Nilai Skor Pendaftar
Temuan krusial kedua yang dihadapi
adalah anjloknya skor para siswa secara tiba-tiba. Yomanius menjelaskan bahwa
salah satu penyebabnya adalah integrasi data nilai Tes Kemampuan Akademik (TKA)
dari Pusdatin yang tidak masuk secara serempak ke sistem Disdik.
Meskipun data di masing-masing
sekolah sudah lengkap, data yang ditayangkan sistem adalah data dari Disdik
yang masuk secara bertahap. Hal ini menimbulkan persepsi di masyarakat bahwa
nilai siswa tiba-tiba anjlok.
"Salah satu di antaranya
karena skor rapor itu belum digabungkan dengan skor TKA. Mengapa anjlok? Bisa
terjadi karena nilai TKA-nya tidak sebagus nilai rapornya, sehingga mengurangi
nilai akhir," jelasnya.
3. Kelemahan Sistem Scoring Jalur
Kepemimpinan dan Non-Akademik
Komisi V juga menyoroti sistem
penilaian (scoring) pada jalur-jalur khusus, seperti jalur kepemimpinan dan
prestasi non-akademik. Jalur kepemimpinan dinilai kurang mendapatkan
perlindungan yang utuh, sehingga di beberapa sekolah sering kali kalah bersaing
dengan jalur prestasi akademis maupun non-akademis.
Selain itu, terdapat kelemahan pada
aplikasi yang sempat mengambil data yang salah pada jalur kepemimpinan
(mengambil data yang terlalu besar), sehingga nilai siswa berkurang sekitar 50
poin. Pengurangan ini dinilai sangat mengganggu nilai final para siswa.
Untuk jalur prestasi non-akademis,
pihak sekolah dan Disdik sejauh ini baru sebatas mampu mendokumentasikan
sertifikat atau penghargaan untuk dinilai berdasarkan tingkatannya
(internasional, nasional, atau regional).
Peringatan Keras: Jangan Ada
"Siswa Titipan" dan Dokumen Palsu
Menyikapi segala kekisruhan ini,
Ketua Komisi V DPRD Jabar memberikan peringatan keras kepada seluruh jajaran
pendidikan, mulai dari Disdik, Kantor Cabang Dinas (KCD), kepala sekolah,
hingga dewan guru, agar menjaga integritas dan tidak melakukan kecurangan.
"Jangan sampai Disdik, KCD,
kepala sekolah, dewan guru kemudian bocor dan menerima titipan. Jangan sampai!
Ini pertaruhan program unggulan Pak Gubernur. Kalau sampai terjadi
titipan-titipan, artinya semangat kuat kita untuk mendorong program unggulan
tidak ditindaklanjuti oleh jajaran birokrasi dengan kesungguhan."
Untung juga meminta agar setiap
kelemahan sistem dan dokumen palsu segera diantisipasi sejak dini. Jangan
sampai temuan atau pembatalan (diskualifikasi) baru dilakukan setelah anak
diterima dan masuk sekolah, karena hal itu akan mengorbankan psikologis anak.
Ia turut mengimbau para orang tua
siswa agar tidak memanfaatkan dokumen yang tidak sah demi menuruti obsesi atau
keinginan agar anaknya masuk ke sekolah tertentu.
Ketua Komisi V DPRD Jabar, H. Yomanius Untung, bersama jurnalis Forum Wartawan Pendidikan Jabar saat setelah memberikan keterangan pers terkait evaluasi SPMB Jabar 2026, Jumat (5/6/2026).
Antisipasi Kepadatan Sistem
menjelang Penutupan SPMB
Menutup keterangannya, Komisi V
mengingatkan Disdik Jabar untuk mengantisipasi potensi terjadinya lonjakan
trafik atau sistem yang hang (macet) pada tanggal 8 Juni mendatang, saat
penutupan pendaftaran Sekolah Maung dan pengalihan siswa ke sekolah reguler.
"Hanya ada waktu sampai jam 12
malam. Ini agar kita minta diantisipasi supaya tidak nge-hang lagi," kata
Untung.
Saat ditanya mengenai apakah sudah
ada temuan terkait praktik "siswa titipan" hingga saat ini, Yomanius
menyatakan bahwa dirinya belum menerima informasi resmi mengenai hal tersebut.
"Saya belum mendapatkan
informasi itu. Kalau titipannya terbuka, mungkin ketahuan," selorohnya
menutup wawancara.
Untuk diketahui pendaftaran SPMB
SMA, SMK dan SLB Negeri di Jabar akan SPMB dilaksanakan melalui dua tahap,
tahap 1 dilaksanakan tanggal 10-16 Juni 2025, sedangkan Tahap 2 dilaksanakan
tanggal 24 Juni-1 Juli 2025.


0 Comments